IRT Kepergok Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

TOPMETRO.NEWS – Seorang IRT (ibu rumah tangga) berinisial ER (22) kepergok simpan sabu dalam bungkus rokok. Warga Jalan Burhanuddin lingkungan IV, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ini dibekuk petugas Narkoba Polres Tanjung Balai dari rumahnya pada Jumat 15 Desember 2017 sekira pukul 12.00 wib.

“Penangkapan pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang wanita sedang berada didepan rumah memiliki narkotika jenis sabu,” unggkap Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Adi Hariyono kepada wartawan.

kata Adi, dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu seberat 2,07 gram

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut pemberian seorang lelaki berinisial “Ys” warga teluk Nibung. Saat petugas melakukan pengejaran, tersangka “Ys” sudah melarikan diri dan saat kini sedang diburu,” jelas Adi.Z(TMN)

Related posts

Leave a Comment